WahanaNews-Kepri | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tak akan segan-segan mencabut kembali izin ekspor para pemasok batu bara yang masih bandel menahan pengiriman ke PT PLN (Persero).
Hal tersebut merespon kekhawatiran perusahaan setrum yang akhir-akhir ini tengah didera persoalan pemenuhan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca Juga:
Tahun 2025 Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60,64 Triliun
PLN sendiri sebelumnya berharap bahwa pemerintah dapat segera merilis Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pemungut iuran batu bara. Pasalnya, para pemasok baru mau mengirimkan pasukannya ketika BLU terbentuk terlebih dulu.
Namun demikian, Arifin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri merupakan sebuah kewajiban. Artinya, tidak bisa ditunda dengan alasan menunggu apa pun.
"Gak ada itu nunggu-nunggu BLU, kewajiban ya kewajiban dulu. Ya kita setop lagi ekspornya (kalau kejadian pada awal tahun ini terulang)," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
RS Bebas Tetapkan Tarif Vaksin Covid-19 Berbayar, Kemenkes Belum Tentukan HET
Hingga kini, Arifin sendiri mengaku belum mendapat laporan resmi dari PLN terkait pasokan batu bara yang tersendat tersebut. Meski begitu, pemerintah akan terus memantau perkembangannya di lapangan.
PLN sebelumnya membeberkan berlarutnya pembentukan BLU sebagai pemungut iuran batu bara membuat banyak pemasok mencoba menahan pasokan ke PLN. Hal ini tentunya membuat perusahaan setrum ini makin sulit mendapat pasokan batu bara.
EVP Batubara PLN Sapto Aji Nugroho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menghadapi persoalan yang cukup serius terkait pasokan batu bara.