Pasalnya, para penambang yang sudah berkontrak dengan PLN dan kontraknya sudah berakhir tidak ada yang mau memperpanjang kontrak.
Oleh sebab itu, ia berharap agar BLU batu bara dapat segera diimplementasikan. Utamanya sebagai solusi atas disparitas harga yang menjadi akar permasalahan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional.
Baca Juga:
BLU Trans Semarang Targetkan Pendapatan Rp40,5 Miliar dari Pelayanan Transportasi Umum 2025
"BLU adalah solusi yang akan menyelesaikan karena prinsip dasarnya menyelesaikan permasalahan disparitas harga," kata dia.
Menurut Sapto, selama ini perusahaan dapat menjaga pasokan karena menggunakan pintu darurat yakni bantuan penugasan dari Dirjen Minerba, namun demikian hal ini bersifat sementara.
Dalam skema BLU ini, PLN masih akan tetap membayar harga sesuai HBA US$ 70 per ton dan sisanya yakni selisih antara harga pasar dikurangi HBA US$ 70 per ton dibayarkan langsung oleh BLU kepada para penambang.[zbr]