WahanaNews-Kepri | Mulai 21 Februari 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menutup sementara layanan publik mereka selama tiga hari.
Bukan tanpa sebab mereka menutup sementara layanan publik untuk masyarakat.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Ini mereka lakukan setelah ada pegawai imigrasi yang positif virus corona.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah mengungkap, terdapat 9 pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang terpapar covid-19.
Tiga di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sementara 6 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Hasil Swab PCR dari RSUD Tarempa total ada 9 pegawai yang positif," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, (22/2/2022).
Sejumlah pegawai ini terpapar covid-19 kareba kontak erat salah seorang PPNPM yang mengalami pusing dan demam ringan akibat terkena hujan saat pulang ke rumah mengantarkan makan kepada orang tuanya.
"Saat test antigen di Puskesmas reaktif lalu di Swab PCR hasilnya positif. Kemudian pihak Rumah Sakit melakukan tracing ke sejumlah pegawai dan hasilnya 6 orang ASN juga positif Covid-19," paparnya.