Kepri. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan sekitar Rp 235 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kepri 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Sekdakprov Kepri, Adi Prihantara menuturkan, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kepri 2024 tersebut dibagikan kepada komisi pemilihan umum sebesar Rp 141 miliar rupiah.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
Kemudian untuk Bawaslu Rp 57 miliar.
Selebihnya untuk anggaran pengamanan.
"Seperti Polda Kepri, Korem 033/Wira Pratama serta 3 Matra Tni," terangnya belum lama ini.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Adi Prihantara juga menjelaskan, dana pelaksanaan pilkada itu dianggarkan dalam dua tahun anggaran APBD.
"Yakni sebesar 40 persen dari apbd perubahan 2023, dan sebesar 60 persen dari APBD Murni 2024," ungkapnya.
Adi juga menambahkan, dana anggaran 40 persen akan diserahkan setelah disahkannya APDP perubahan 2023.