Dalam sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
Dalam paripurna itu disepakati perubahan kebijakan anggaran umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kepri tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
Tanam Perdana Padi di Natuna, Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan
Dimana pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp 4 triliun 19 miliar lebih pada APBD murni, naik sebesar Rp 100.500.000.000 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja daerah yang semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp 4 triliun 151 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 307 miliar lebih.
Berikutnya, sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya yang pada APBD murni 2023 sebesar Rp 200 miliar naik sebesar Rp 188 miliar lebih.
Baca Juga:
Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek
"Maka dari itu APBD Provinsi Kepri pada perubahan APBD P tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp 4,45 Triliun lebih," terang Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam Sidang Paripurna tersebut.
Usai perincian itu disampaikan, kegiatan penutupan paripurna dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023.
Penandatangan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.[ss]