Dari Rp. 8.273 miliar besaran dana yang dibagikan untuk Masyarakat kurang mampu, Rp. 5 miliar diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu kota Batam, Tanjungpinang Rp. 765 juta dan Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas masing-masing menerima Rp. 501 juta.
Sementara untuk masyarakat Nelayan, dari Rp. 2,717 miliar dana BLT yang dialokasikan Pemerintah provinsi, Rp. 216 juta diperuntukkan bagi 720 orang nelayan Kota Batam.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Kemudian Rp 114 juta untuk Nelayan kota Tanjungpinang, Untuk Nelayan Kabupaten Lingga Rp. 765,9 juta, Untuk Nelayan Kabupaten Natuna Rp. 487,5 juta, Untuk nelayan Kabupaten Karimun Rp. 300 juta, dan Nelayan Kabupaten Bintan Rp615 Juta serta nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp. 219 juta.
Adapun jumlah Nelayan yang akan menerima dana BLT dari Provinsi Kepri melalui Kabupaten/kota itu ada sebanyak 9.058 orang dengan rincian, Nelayan di Kabupaten Lingga sebanyak 2.553 orang, Kabupaten Bintan 2.050 orang, Kota Batam 720 orang, Kota Tanjungpinang 380 orang, Kabupaten Natuna 1.625 orang Kabupaten Karimun 1.000 nelayan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 1.670 nelayan, dan masing-masing Nelayan akan menerima BLT sebesar Rp. 300 ribu.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, BLT dari Pemprov Kepri itu untuk melengkapi BLT dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja.
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
Hal itu kata Ansar, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang memerintahkan daerah wajib menyediakan alokasi anggaran pengendalian inflasi sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi, serta Permenkeu 134/PMK.07/2022 yang mewajibkan seluruh pemerintah menjalankan belanja wajib itu untuk perlindungan sosial.
“Untuk BLT yang diberikan Pemprov Kepri, Diperuntukkan bagi warga yang datanya sudah masuk dalam DTKS, Namun belum pernah dapat bantuan sosial sebelumnya,” kata Gubernur Ansar, Rabu, (21/09/2022).
Bantuan BLT untuk masyarakat kurang mampu dan Nelayan ini, lanjutnya, juga sebagai bantalan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat pasca penyesuaian harga BBM.