WahanaNews-Kepri | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp10,990 Miliar pada Masyarakat kurang mampu dan nelayan di Provinsi Kepri.
Direncanakan, pemberian BLT Provinsi pada masyarakat tidak mampu dan nelayan ini dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Ke-20 Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 24 September 2022 nanti di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Dengan alokasi anggaran itu, sebanyak 27.578 masyarakat kurang mampu dan nelayan yang belum pernah menerima bantuan sosial di 7 Kabupaten kota di Kepri, masing-masing akan menerima Rp. 300 ribu per kepala keluarga.
Gubernur provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pemberian BLT ini merupakan mengalokasikan anggaran Rp.10,990 Miliar di APBD dari 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) pemerintah pusat dalam menangani inflasi.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Kementerian sosial terdapat 99.020 orang masyarakat di Kepri yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Masyarakat (DTKS). Namun dari jumlah itu, 27.578 kepala keluarga belum pernah menerima bantuan sosial.
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
Sejumlah warga itu terdiri dari, 16.678 Kepala Keluarga di kota Batam, 2.550 KK di Kota Tanjungpinang, serta 1.670 KK di Kabupaten Lingga, Natuna, Karimun, Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dari alokasi Rp. 10.990 Miliar dana BLT Kepri ini, Rp. 8.273 miliar diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di 7 kabupaten/kota dan Rp. 2,717 miliar diperuntukkan bagi 9.058 masyarakat Nelayan.
Pembagian sendiri akan dilakukan di Kabupaten/kota setelah dananya di transfer pemerintah Provinsi ke Kasda kabupaten/kota.