KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), Polresta Barelang Lakukan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam. Sabtu (31/05/25).
Kegiatan Apel Cipkon tersebut dilaksanakan di Polresta Barelang yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Aditya Arief Wibowo dan pelaksanaan Cipkon dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean serta Personil Polresta Barelang yang terlIbat Sprint dalam KRYD.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Jodoh dan Curanmor di Kawasan Kopkar PLN Berhasil ditangkap, Kapolresta Barelang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya.
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Batam khususnya di malam hari.
Adapun Kegiatan berupa Patroli Gabungan Satfung dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Baca Juga:
Alatan Indonesia Bocorkan Cara UMKM Masuk Proyek Pemerintah Lewat TKDN
Dengan melakukan penilangan terhadap 22 (dua puluh dua) Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari cipkon tersebut Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan dengan Total keseluruhan sebanyak 22 (dua puluh dua) Unit kendaraan R2.