KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Mei 2025. Dalam kegiatan Door Stop yang dilaksanakan di Lobi Satresnarkoba Polresta Barelang, Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie memimpin langsung penyampaian hasil pengungkapan kepada awak media. Senin, (2/6/25).
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 9 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang disita dari seluruh kasus meliputi 266,41 gram narkotika jenis sabu dan 117 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Jodoh dan Curanmor di Kawasan Kopkar PLN Berhasil ditangkap, Kapolresta Barelang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Adapun modus para pelaku meliputi peredaran melalui rumah tinggal, penginapan, lokasi publik, hingga area Bandara Hang Nadim Batam. Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi strategis di Kota Batam seperti Batu Aji, Sekupang, Nongsa, hingga Belakang Padang.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai klasifikasi jenis narkotika dan berat barang bukti.
Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Batam. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
Baca Juga:
Alatan Indonesia Bocorkan Cara UMKM Masuk Proyek Pemerintah Lewat TKDN
“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika. Sinergi dan peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Deni Langie.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Deni Langie juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga dengan aman.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Jika melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Tindakan cepat dan laporan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang,” pungkasnya.