WahanaNews-Kepri | Proyek kabel laut dari Batam ke Pulau Buluh dan Dabo Singkep ke Daik, Lingga masih belum jalan.
Kondisi ini disebabkan belum tuntasnya perizinan penggunaan alur laut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Masyarakat berharap proyek senilai Rp37 miliar ini tidak dibatalkan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Di Pulau Buluh ini memang ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Namun karena mesin tua, tentu tidak menjanjikan untuk selalu prima pelayanannya,” ujar Lurah Pulau Buluh, Borhan, Rabu (31/8).
Dijelaskannya, dari informasi yang ia terima, terkendalanya pembangunan strategis PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN WRKR) ini disebabkan belum tuntasnya perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, masyarakat berharap, pembangunan ini tetap jalan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Keinginan masyarakat tentu pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena, pembangkit yang ada, ketika mengalami kerusakan, akan membutuhkan waktu untuk perbaikan,” jelasnya.
Disebutkannya, di wilayah kerja itu, terdata ada 617 rumah tangga pengguna PLN. Ditegaskannya, banyak juga pelaku usaha yang bergantung dengan kehandalan energi. Atas dasar itulah, masyarakat berharap pembangunan bisa segera terlaksana.
“Tersedianya energi listrik adalah merupakan satu keharusan. Karena sumber daya ini, sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” tutupnya.