WahanaNews-Kepri | Proyek kabel laut dari Batam ke Pulau Buluh dan Dabo Singkep ke Daik, Lingga masih belum jalan.
Kondisi ini disebabkan belum tuntasnya perizinan penggunaan alur laut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Masyarakat berharap proyek senilai Rp37 miliar ini tidak dibatalkan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
“Di Pulau Buluh ini memang ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Namun karena mesin tua, tentu tidak menjanjikan untuk selalu prima pelayanannya,” ujar Lurah Pulau Buluh, Borhan, Rabu (31/8).
Dijelaskannya, dari informasi yang ia terima, terkendalanya pembangunan strategis PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN WRKR) ini disebabkan belum tuntasnya perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, masyarakat berharap, pembangunan ini tetap jalan.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
“Keinginan masyarakat tentu pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena, pembangkit yang ada, ketika mengalami kerusakan, akan membutuhkan waktu untuk perbaikan,” jelasnya.
Disebutkannya, di wilayah kerja itu, terdata ada 617 rumah tangga pengguna PLN. Ditegaskannya, banyak juga pelaku usaha yang bergantung dengan kehandalan energi. Atas dasar itulah, masyarakat berharap pembangunan bisa segera terlaksana.
“Tersedianya energi listrik adalah merupakan satu keharusan. Karena sumber daya ini, sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat,” tutupnya.