WahanaNews-Kepri | Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua kembali mewacanakan pembubaran PT Pembangunan Kepri.
Alasan pembubaran salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri itu, karena tidak menguntungkan daerah.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
“Sejak berdiri 2006 sampai sekarang BUMD Kepri tidak memberikan kontribusi pendapatan, kecuali sejumlah permasalahan seperti utang ke berbagai pihak. Perusahaan ini sulit berkembang karena persoalan itu sehingga sebaiknya dibubarkan setelah dilakukan audit investigasi,” kata Rudy di Tanjungpinang, Selasa (24/05).
Rudy mengemukakan Pemprov Kepri menyertakan modal sekitar Rp14 miliar ke-BUMD Kepri sejak tahun 2017. Tahun 2010, modal tersebut habis digunakan.
Berbagai bisnis yang dilakukan juga cenderung tidak membuahkan hasil terhadap penambahan pendapatan daerah. Saham di Bank Perkreditan Rakyat Kepri-Bintan sebesar Rp1 miliar, yang memberi kontribusi keuntungan kepada BUMD Kepri sebesar Rp400 juta/tahun juga telah dijual sekitar lima tahun lalu.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
“Kami menduga untuk menutupi utang,” ucapnya.
Menurut dia, bisnis BUMD Kepri tidak menarik perhatian pemda lantaran tidak menguntungkan. Bisnis yang dijalankan sekarang kemungkinan hanya mampu menutupi biaya operasional.
“BUMD Kepri seperti mati suri, sehingga semestinya pemda melakukan upaya lain yang dapat menghadirkan lembaga baru dengan manajemen dan sistem yang baik sehingga menguntungkan bagi daerah,” ujarnya.