Ini setidaknya terpantau di Pasar Baru I Tanjungpinang, Kamis (24/2/2022).
Dimana harga per kilogramnya dijual dengan harga Rp 50 ribu-an.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Seorang pedagang, Aburrahman mengaku jika harga jual normal cabai merah di Pasar Baru I Tanjungpinang berkisar Rp 38 ribu per kilogramnya.
Meski tingginya harga jual cabai merah ini tidak mermbuat stok cabai merah di tempat Abdurrahman berkurang.
Ia tetap memenuhi permintaan konsumsi pembeli yang datang ke lapaknya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Kami tetap stok cabai merah, cuma karena harganya masih tinggi jadi yang kami pajang tidak terlalu banyak. Walaupun naik harganya tapi masih tetap ada pembeli yang datang. Untuk cabai hijau, rawit dan cabai setan masih normal untuk saat ini,” ucap Abdurrahman, Kamis (24/2/2022).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan harga bawang,jika harga cabai merah naik, berbeda dengan bawang merah yang dikatakan pedagang pasar harganya menurun.
“Bawang merah harganya turun, ada dua jenis bawang merah yang kita jual, ada Birma dan Jawa, Birma ini 1 kilonya Rp 20 ribu. Kalau yang bawang jawa itu Rp 32 ribu 1 kilo nya,” ucap Abdurrahman.