“Itu orang rumah tangga yang mewah. Karena nggak pantas lah kalau rumah mewah masih mendapat fasilitas bantuan dari negara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pemerintah tidak memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke atas.
Baca Juga:
PLN dan SEML Belum Sepakat soal Harga Listrik PLTP Muara Laboh Unit-2 di Sumbar
Pernyataan itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA atau di atasnya.
Menurutnya bukan eranya lagi pemerintah mensubsidi rakyat yang mampu. Sebaliknya, pemerintah terus memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Apa yang ditanyakan tadi mengenai isu kenaikan harga listrik PLN, yang saya yakini pemerintah mementingkan bahwa selama untuk rakyat yang mampu pasti ditanggulangi pemerintah. Tapi memang hari ini kan bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu,” ujar Erick.
Baca Juga:
Adanya Pasal Penghentian PLTU di Aturan EBT
Erick menyebut kemungkinan pemerintah tak lagi memberikan subsidi kepada pelanggan dengan golongan 3.000 VA dan di atasnya. Menurutnya, keputusan soal tarif listrik memerlukan sinkronisasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
“Isu mengenai harga listrik untuk yang mampu tidak disubsidi, itu pun kita harus sinkronisasi sampai ada keputusan yang dirapatkan di kemudian hari. Dinamika seperti ini kadang-kadang ya kami pun harus menjaga keseimbangan itu, tapi tanpa menyalahkan siapa-siapa, yang namanya dinamika, biasa,” tutur dia.
Kemudian lanjut dia kenaikan harga listrik golongan tertentu ini sama halnya dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Namun begitu, pemerintah tetap menjaga agar harga energi ini tetap stabil, di luar harga pasar atau keekonomian secara global.[zbr]