WahanaNews-Bintan | Polres Bintan melakukan pengecekan di empat titik lokasi usai insiden tenggelamnya kapal pengangkut 60 TKI ilegal di Malaysia.
Keempat titik lokasi ini diduga sebagai tempat pengiriman TKI ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Pihaknya melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi dari Polda Kepri terkait tergelamnya kapal pengangkut TKI ilegal yang diduga berangkat dari Bintan.
"Ada 4 lokasi di antaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera."
"Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Melihat hal itu, tidak tertutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKI tersebut.
Apalagi 97 persen wilayah Kabupaten Bintan ini dikelilingi perairan.
Namun, sangat diperlukan komunikasi semua pihak untuk mencari tau titik lokasi pastinya.