"Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TKI segera melaporkannya ke polisi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut TKI Ilegal terbalik di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.
Baca Juga:
Seluruh Pejabat Eselon III di Sumedang Wajib Miliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
Kegiatan itu menyebabkan banyak jatuh korban meninggal, Rabu (15/12/2021) dan disebut berangkat dari Tanjunguban, Bintan.
Terkait hal itu Anggota Satpolairud Polres Bintan juga langsung turun ke Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara dan Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (15/12/2021) malam lalu.
Hal ini lantaran dicurigai masih ada aktivitas pengiriman TKI Ilegal dari Tanjunguban, Bintan ke Malaysia.
Baca Juga:
Ahmad Heryawan Ajak Masyarakat Bandung Barat Perkuat Nilai Empat Pilar Kebangsaan
Dalam kasus ini pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkat pemilik kapal. Hal itu lantaran keberangkatan 60 TKI Ilegal di informasikan dari Bintan. [rda]