Hasbi mengatakan Pemprov Kepri tidak dapat menetapkan status Darurat Bencana ketika banjir rob menghantam sejumlah kawasan di Bintan, Lingga, Tanjungpinang, Anambas, Karimun dan Natuna, kecuali empat dari pemerintah kabupaten dan kota menetapkan status tersebut.
Pemerintah Bintan, misalnya menetapkan daerah tersebut dalam kondisi Siaga Bencana sehingga Pemprov Kepri tidak mungkin menetapkan status Darurat Bencana.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Ada juga daerah yang belum menetapkan status bencana tersebut. Penetapan status bencana mempengaruhi pola atau strategi penanganan bencana," tuturnya.[ss]