WahanaNews-Natuna| Komisi I DPR menantikan detail teknis pengelolaan ruang udara Natuna, Kepulauan Riau.
Wilayah udara Natuna kini dikuasai Indonesia setelah berpuluh-puluh tahun dikuasai Singapura.
Baca Juga:
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap 6 Kapal Ikan Asing di Natuna, Gunakan Modus Baru
“Apa roadmap (penguasaan wilayah udara)nya? Itu yang kita tunggu,” kata anggota Komisi I DPR M Farhan dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom bertajuk ‘Jokowi Spektakuler! Rebut Kembali Ruang Udara Natuna dari Singapura,’ Minggu, 11 September 2022.
Farhan mengatakan peta jalan penting untuk memastikan pengelolaan wilayah udara berjalan maksimal.
Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penyiapan teknologi dan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga:
Harta Karun Raksasa RI di Natuna Bakal Dilelang!
Selain itu, Komisi I DPR bertanya lokasi pusat pengendalian wilayah udara Natuna.
Apakah sudah dikembalikan ke Traffic Air Control di Cengkareng atau masih di Bandara Changi Singapura.
"Dengan kita masih menempatkan personel Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Changi,” papar politikus Partai NasDem itu.