Untuk menarik investor, Pemerintah juga tengah menggodok insentif khusus blok tersebut. insentif untuk East Natuna mesti signifikan.
"Kita sedang hitung, tapi harus menarik sekali,” imbuh Dirjen Migas.
Baca Juga:
Menteri ESDM Bersiap Lelang 'Harta Karun' Gas Terbesar RI di Natuna
Blok East Natuna ditemukan tahun 1973 dan hingga saat ini masih belum dikembangkan. Blok East Natuna menyimpan potensi sebesar trilion cubic feet (Tcf) dengan potensi gas yang recoverable sebesar 46 Tcf. Kendala utama pengembangan blok ini adalah kadar CO2 yang mencapai 72%.
Blok ini semula dikelola ExxnMobil dan mendapatkan hak kelolanya tahun 1980. Namun lantaran tidak ada perkembangan, pada tahun 2007 kontraknya dihentikan.
Setahun kemudian yaitu tahun 2008, East Natuna diserahkan pengelolaannya ke PT Pertamina. Selanjutnya, ExxonMobil, Total dan Petronas, bergabung. Posisi Petronas kemudian digantikan PTT Exploration and Production (PTT EP) tahun 2012. Sayangnya tahun 2017 konsorsium ini bubar dengan alasan tidak ekonomis dan menyisakan PT Pertamina.[zbr]