Bisri menyatakan Pemprov Kepri secara bertahap terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, apalagi dengan disahkannya RUU Kesehatan yang akan mendorong percepatan pendidikan dokter spesialis di daerah tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah menyekolahkan sejumlah dokter spesialis di Kepri melalui program beasiswa Kementerian Kesehatan RI maupun secara mandiri.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
"Di Kepri, salah satu daerah yang relatif memenuhi kuota dokter spesialis ialah Kabupaten Karimun. Itu, karena sejak dulu pemkab di sana sudah rutin menyekolahkan dokter spesialis," katanya.
Pihaknya juga menargetkan tahun 2024, Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib di Kota Tanjungpinang bakal dapat melakukan praktek bedah jantung.
Pemprov Kepri sudah mengirim sejumlah dokter spesialis jantung menempa ilmu di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta guna memperkuat kualitas SDM RSUP Kepri dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
“Saat ini, RSUP Kepri sudah bisa melayani katerisasi jantung. InsyaAllah tahun depan mulai melayani bedah jantung, sehingga warga tak perlu lagi berobat luar negeri dan uangnya mengalir di dalam negeri," demikian Mochammad Bisri.[ss]