WahanaNews-Kepri | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Pelayanan Listrik Batam (PLN) Batam, anak usaha PT PLN (Persero), yang akan berlaku tahun 2023-2032.
Salah satu urgensi yang membuat disahkannya RUPTL PLN Batam adalah kondisi kekurangan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan cadangan listrik (reserves margin) di Batam semakin menipis, sehingga dia mendorong keandalan listrik di wilayah Batam.
Dengan begitu, dalam jangka waktu dekat, Jisman mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengaliri listrik di wilayah Batam dengan mentransmisikan listrik dari wilayah Sumatera ke Batam.
"Kita dorong transmisi Sumatera-Batam," ungkap Jisman dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (29/5/2023).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia mengatakan, melalui pengesahan RUPTL 2023-2032 ini menunjukkan pemerintah mendukung komitmen PT PLN Batam untuk meningkatkan keandalan pasokan tenaga listrik.
"Melalui pengesahan RUPTL tersebut, diharapkan dapat tercapai sistem tenaga listrik PT PLN Batam yang lebih andal untuk kebutuhan industri, bisnis termasuk data center dan rumah tangga yang pada akhirnya dapat meningkatkan investasi di Batam," ungkapnya dalam acara Diseminasi RUPTL PT PLN Batam (26/5/2023).
Perlu diketahui, pada 19 Mei 2023 lalu Menteri ESDM Arifin Tasrif telah mengesahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 93.K/TL.01/MEM.L/2023 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam tahun 2023 sampai dengan tahun 2032.