WahanaNews-Kepri | Untuk mencegah maraknya kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui perairan Batam, Direktorat polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri melakukan patroli dan menyisir sejumlah perairan di Batam.
Perairan itu, meliputi perairan Bulang, Belakang Padang dan Nongsa.
Baca Juga:
KBRI Yaoundé Temukan PMI di Republik Kongo Bekerja Tanpa Kontrak Tertulis
Perairan ini dianggap kerap jadi lokasi pemberangkatan PMI non prosedural lantaran daerah ini memiliki batas terdekat ke negara tetangga.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Darsono.
Ia mengungkapkan, Ditpolairud Polda Kepri berkomitmen menindak pelanggaran PMI ilegal.
Baca Juga:
Tahun Depan 500 Ribu Pekerja Migran Bakal Dikirim ke Luar Negeri, Lulusan SMK Lebih Banyak
Ia mengatakan patroli rutin yang dilakukan pihaknya akan menyasar perairan-perairan yang sering digunakan oleh para tekong, penyelundup yang membawa PMI ilegal ke luar negeri.
Namun, polisi juga mengambil langkah pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan di tempat penginapan yang berdekatan dengan pantai.
“Sejumlah rumah yang berdekatan dengan pantai kerap jadi penampungan. Tempat-tempat ini dimanfaatkan, untuk menampung para PMI ilegal,” ujar Darsono, Rabu (10/8/2022).