WahanaNews-Kepri | Untuk mencegah maraknya kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui perairan Batam, Direktorat polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri melakukan patroli dan menyisir sejumlah perairan di Batam.
Perairan itu, meliputi perairan Bulang, Belakang Padang dan Nongsa.
Baca Juga:
PAMA MTBU Perkuat Komitmen ESG lewat Donor Darah di Bulan K3 Nasional
Perairan ini dianggap kerap jadi lokasi pemberangkatan PMI non prosedural lantaran daerah ini memiliki batas terdekat ke negara tetangga.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Darsono.
Ia mengungkapkan, Ditpolairud Polda Kepri berkomitmen menindak pelanggaran PMI ilegal.
Baca Juga:
Sepanjang 2025 BP3MI Riau Terima 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Ia mengatakan patroli rutin yang dilakukan pihaknya akan menyasar perairan-perairan yang sering digunakan oleh para tekong, penyelundup yang membawa PMI ilegal ke luar negeri.
Namun, polisi juga mengambil langkah pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan di tempat penginapan yang berdekatan dengan pantai.
“Sejumlah rumah yang berdekatan dengan pantai kerap jadi penampungan. Tempat-tempat ini dimanfaatkan, untuk menampung para PMI ilegal,” ujar Darsono, Rabu (10/8/2022).