Dalam beberapa kasus yang ditangani polisi perairan, kata Darsono, pihaknya kerap menangkap penyelundup PMI yang dilakukan oleh oknum tekong yang berprofesi sebagai nelayan lokal.
Bahkan beberapa penginapan yang berdekatan pantai dijadikan tempat penampungan sementara sebelum pemberangkatan.
Baca Juga:
Ratusan Warga dan Pegawai Kota Yogyakarta Lakukan Aksi Donor Darah Bersama
Dalam sepekan terakhir, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri telah melakukan penangkapan terhadap sembilan tersangka sindikat penyelundup PMI ilegal.
Sembilan tersangka itu merupakan warga lokal yang profesinya sebagai nelayan setempat.
Dalam sepekan terakhir, pada 29 Juli lalu Ditpolairud menangkap tujuh pemuda warga pulau, dari tangan tersangka ini didapati 17 calon PMI ilegal yang hendak dikirim.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
Tak hanya itu, pada 28 Juli lalu Ditpolairud juga menangkap seorang pemuda nelayan di Tanjung Riau, dari tersangka diamankan satu calon PMI ilegal yang akan dikirim.
Dan terakhir pada 7 Agustus Ditpolairud kembali melakukan penangkapan terhada sala satu pemuda nelayan Pulau Judah, dari tangan tersangka diamankan enam PMI ilegal yang saat itu akan dikirim ke negara tetangga Malaysia.
Dalam kapal kayu yang ia kemudi, polisi menggrebek ada enam calon PMI yang akan dikirim. Pria ini tertangkap basa diatas kapal ditengah perairan.