"Kapasitas mesinnya 1.500 GT dengan kecepatan 15 knot," sebut Junaidi.
Junaidi menyampaikan tarif kapal roro KMP Bahtera Nusantara 03, untuk trayek dalam antarpulau di Provinsi Kepri akan ditentukan melalui surat keputusan gubernur. Sedangkan lintas provinsi tujuan Sintete, akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
"Tarifnya tentu menyesuaikan dengan harga BBM saat ini," ucap Junaidi.
Sebelumnya, lanjut dia, Provinsi Kepri juga memiliki kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01 yang selama ini rutin melayari rute Tanjunguban - Matak - Midai - Penagi - Subi - Serasan - sintete.
"Jadi, khusus KMP Bahtera Nusantara 01 melayari jalur utara. KMP Bahtera Nusantara 03 melayari jalur barat," imbuhnya.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
Kehadiran KMP Bahtera Nusantara 03 diharapkan memperlancar arus penumpang dan barang antarpulau maupun lintas provinsi, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, khususnya di pulau-pulau terluar.
Sampai sejauh ini daerah dengan luas lautan mencapai 96 persen itu memiliki total delapan kapal roro untuk melayani penumpang angkutan laut antar kabupaten/kota maupun lintas provinsi.[zbr]