"Barangnya tak ada, tapi pada saat audit kita tetap dikejar-kejar oleh pihak-pihak terkait," ucap Abdullah.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi Si Dara, pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan ke depan lebih tertib secara administrasi, sehingga tidak ditemukan kesalahan dalam pemanfaatannya.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
Melalui aplikasi ini, juga dapat diketahui dengan jelas total aset yang ada di Biro Umum Setda Pemprov Kepri. Demikian pula, siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kendaraan dinas atau jabatan tersebut.
"Sejauh ini, total aset kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 347 unit," demikian Abdullah.[ss]