WahanaNews-Bintan | Polsek Bintan Timur menangkap dua pelaku pembuang bayi di dua kawasan berbeda di Pulau Bintan. Bayi malang tersebut ditemukan warga di kawasan Sei Lekop, Bintan Timur Juni 2022 lalu.
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, mengatakan dua pelaku masih berusia remaja. pelaku laki-laki inisial A, 18 dan pelaku perempuan inisial RA, 17. A diamankan di Tanjungpinang. Sedangkan RA diamankan di Toapaya, Bintan Senin (22/8) lalu.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Tawarkan Pengelolaan Air Bersih di Pulau Bintan
“Dua pelaku sudah ditahan,” kata Suardi.
Saat ini, lanjut Suardi, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Mendalami motif pelaku dan keterangan lebih lanjut.
“Masih pengembangan. nanti lengkapnya akan dirilis,” jelasnya.
Baca Juga:
Gubernur Kepri Panen Sorgum Seluas 1,5 Hektare di Bintan
Sebelumnya diketahui, warga dihebohkan oleh penemuan bayi yang diletakkan di dalam kardus di Kampung Sidomulyo Sei Lekop, Bintan Timur pada Juni 2022 lalu.
Saat itu, saksi mata sempat melihat pasangan muda-mudi mengendarai motor dan membawa kardus di sekitar lokasi penemuan bayi.[zbr]