Dulunya pengiriman sapi dan kambing melalui Pelabuhan Kuala Tungkal Provinsi Jambi. Kemudian kapal yang digunakan sangat besar sehingga mampu menampung 500 ekor hewan kurban. Lalu jarak tempuhnya hanya memakan waktu 2 hari dan tidak adanya karantina.
Namun sekarang dengan adanya surat edaran kementerian, lokasi pelabuhan untuk pengiriman hewan kurban itu berpindah ke Pelabuhan Lampung Timur.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Tawarkan Pengelolaan Air Bersih di Pulau Bintan
Disana perairannya dangkal, transportasi sulit dan jarak tempuhnya sangat jauh.
"Semenjak adanya aturan baru, sapi dan kambing harus diberangkatkan dari Lampung Timur. Kemudian kapalnya kecil hanya bisa tampung 80 ekor dan kapal sedang 200 ekor lebih. Sampainya juga lama karena harus karantina di tempat asal yaitu Lampung 14 hari, lalu perjalanan sampai ke Batam bisa 7 hari dan setelah tiba di Bintan karantina lagi 3-5 hari. Jadi kapan kita jualnya," jelasnya.
Sampai saat ini jumlah sapi yang berada di peternakannya seluas 1 Hektar (Ha) itu hanya 15 ekor.
Baca Juga:
Gubernur Kepri Panen Sorgum Seluas 1,5 Hektare di Bintan
Sebagian besar sudah ada yang pesan dan sisanya itu akan dipotong untuk memenuhi permintaan daging segar di pasaran. Sementara kambing tidak ada satu ekor pun.
Dia berharap ada kebijakan pemerintah untuk membuka kembali Pelabuhan Kuala Tungkal dalam pekan ini.
Karena jika tidak, maka hewan kurban akan langka bahkan tidak ada lagi yang jual daging sapi segar di Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang.