WahanaNews-Natuna | Seluruh aset yang ada di Natuna diserahkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna termasuk Gedung DPRD Natuna yang dulu berstatus sebagai fasilitas keimigrasian di Natuna.
"Alhamdulillah Gedung DPRD itu sudah jadi milik daerah. Tahun 2021 kemarin diserahkan ke kita," kata Kadisnakertrans Kabupaten Natuna, Hussyaini kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Infrastruktur Olahraga Diperkuat, Kemen PU Bangun Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton
Hussyaini mengatakan, bukan hanya gedung atau kantor yang ditempati DPRD Natuna saja yang diserahkan ke daerah, tapi ada juga beberapa aset milik Kementerian Desa PDTT yang diserahkan.
Fasilitas-fasilitas itu di antaranya beberapa gedung sekolah, surau, masjid, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), jalan, area pemakaman dan fasilitas lainnya.
Fasilitas yang diserahterimakan itu lanjutnya, kebanyakannya berada di dua kecamatan. Yakni di Kecamatan Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Batubi.
Baca Juga:
Tren Kendaraan Listrik Meningkat, Transaksi SPKLU Tembus 300 Ribu Selama RAFI 2026
"Pokoknya aset kementerian yang ada di wilayah transmigrasi itu diserahkan semua ke kita," terangnya.
Prosesi penyerahan dilaksanakan oleh Kementerian kepada Pemkab Natuna, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna.
"Semuanya diserahkan kepada kami, dan sudah didisposisikan ke bidang aset BPKAD," ujarnya.