WahanaNews-Natuna | Seluruh aset yang ada di Natuna diserahkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna termasuk Gedung DPRD Natuna yang dulu berstatus sebagai fasilitas keimigrasian di Natuna.
"Alhamdulillah Gedung DPRD itu sudah jadi milik daerah. Tahun 2021 kemarin diserahkan ke kita," kata Kadisnakertrans Kabupaten Natuna, Hussyaini kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
BCA Tanggapi Protes Nikita Mirzani Soal Data Rekening yang Dibuka di Persidangan
Hussyaini mengatakan, bukan hanya gedung atau kantor yang ditempati DPRD Natuna saja yang diserahkan ke daerah, tapi ada juga beberapa aset milik Kementerian Desa PDTT yang diserahkan.
Fasilitas-fasilitas itu di antaranya beberapa gedung sekolah, surau, masjid, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), jalan, area pemakaman dan fasilitas lainnya.
Fasilitas yang diserahterimakan itu lanjutnya, kebanyakannya berada di dua kecamatan. Yakni di Kecamatan Bunguran Tengah dan Kecamatan Bunguran Batubi.
Baca Juga:
Prabowo: Tak Semua Harus Bergantung pada APBN, Danantara Siap Tancap Gas
"Pokoknya aset kementerian yang ada di wilayah transmigrasi itu diserahkan semua ke kita," terangnya.
Prosesi penyerahan dilaksanakan oleh Kementerian kepada Pemkab Natuna, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna.
"Semuanya diserahkan kepada kami, dan sudah didisposisikan ke bidang aset BPKAD," ujarnya.