Kasubbid Aset BPKAD Natuna, Tarmizi mengakui hal yang sama. Ia mengatakan, aset-aset itu difungsikan sebagaimana difungsikan sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah.
"Ya betul, Gedung DPRD itu untuk sementara tetap difungsikan sebagai kantor DPRD hingga Kantor DPRD Natuna selesai dibangun. Begitu juga dengan fasilitas yang lain," kata Mizi.
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Ia menerangkan bahwa, kini sarana dan prasarana itu sudah mulai diserahkan kepada dinas terkait untuk dipergunakan dan dikelola sebagaimana mestinya.
"Semuanya sudah tercatat di aset, tinggal dikelola saja oleh dinas terkait. Misal sekolah masuk ke Dinas Pendidikan, area pemakaman masuk ke Dinas Perkim. Proses ini sudah berjalan, mudah-mudahan cepat rampung," harapnya.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
23 Tahun Terbentuk
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna belum memiliki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri.
Padahal tahun ini, usia Kabupaten Natuna genap 23 tahun.