Kasubbid Aset BPKAD Natuna, Tarmizi mengakui hal yang sama. Ia mengatakan, aset-aset itu difungsikan sebagaimana difungsikan sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah.
"Ya betul, Gedung DPRD itu untuk sementara tetap difungsikan sebagai kantor DPRD hingga Kantor DPRD Natuna selesai dibangun. Begitu juga dengan fasilitas yang lain," kata Mizi.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Ia menerangkan bahwa, kini sarana dan prasarana itu sudah mulai diserahkan kepada dinas terkait untuk dipergunakan dan dikelola sebagaimana mestinya.
"Semuanya sudah tercatat di aset, tinggal dikelola saja oleh dinas terkait. Misal sekolah masuk ke Dinas Pendidikan, area pemakaman masuk ke Dinas Perkim. Proses ini sudah berjalan, mudah-mudahan cepat rampung," harapnya.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
23 Tahun Terbentuk
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Natuna belum memiliki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri.
Padahal tahun ini, usia Kabupaten Natuna genap 23 tahun.