Wakapolresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.
Selain itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
Baca Juga:
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polresta Barelang Lakukan Sosialisasi Kepada Petani Kampung Dangas
"Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," pungkas Wakapolresta Barelang.
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]