Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kedua tersangka diamankan Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri, setelah mendapat informasi dari Imigrasi.
"Anggota mendapat informasi dari Imigrasi, anggota kita langsung bergerak, lalu mengamankan pelaku," kata Pandra.
Baca Juga:
Asal dan Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain yang Disergap TNI AL di Kepri Belum Diketahui
Dia menjelaskan pelaku dan korban, langsung di gelandang ke Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan pelaku baru satu kali melakukan hal tersebut," terangnya.
Dia juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Sementara untuk ketiga korban diketahui berasal dari Jawa dan hendak bekerja ke Malaysia.
"Untuk korban rencananya akan bekerja diperkebunan sawit. Tapi masih kami kembangkan," kata Pandra.
Sejumlah calon PMI ilegal masih dititipkan untuk memudahkan pengembangan.