Salah satu contohnya adalah masih adanya tarik menarik kewenangan antara beberapa kementerian di pusat dengan Badan Pengusahaan di Kepri.
“Seharusnya sesuai amanah PP 41/2021 seluruh kewenangan perizinan harus diserahkan ke BP Kawasan yang ada, namun masih ada kementerian yang belum mau melepas kewenangan tersebut,” katanya.
Baca Juga:
Empat Oknum PNS Sudin CKTRP Jakpus Resmi Dilaporkan ke Inspektorat
Dengan masih adanya permasalahan dalam perizinan, seperti Amdal, tentunya dipandang sebagai hambatan oleh para investor yang akan masuk ke Kepri.
Semua pihak yang ada, menurut Rafki, harus bekerja lebih keras lagi agar bisa mendatangkan lebih banyak investor dengan nilai investasi yang besar ke Kepri. Dengan tujuan, pertumbuhan ekonomi Kepri bisa tetap terjaga tinggi dan lapangan pekerjaan dapat terus terbuka untuk para pencari kerja.
Baik itu pencari kerja yang ada di Kepri maupun pencari kerja yang datang dari daerah lainnya.
Baca Juga:
Kasektor Dinas Citata Duren Sawit Dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta
“Kepri dengan fasilitas FTZ dan KEK yang diberikan oleh pemerintah pusat, seharusnya bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Ketua Kadin Kepri, Achmad Ma’ruf Maulana, menyatakan dari awal ia sudah melihat bahwa Kepri, khususnya Batam, akan menjadi tempat investasi yang tidak kompetitif lagi. Itulah yang jadi alasan Kadin Kepri melemparkan program paket ekonomi berupa paket Batam, Bintan, Karimun (BBK) Murah.
Paket ekonomi BBK Murah yang digelontorkan Kadin Kepri itu memberikan gratis pengurusan IMB, Amdal, UKL-UPL, dan perizinan lainnya.