“Ketika akan pulang, kedua orang penyidik menyampaikan kepada Saudara Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya pada hari Ahad 12 Februari 2022 jam 18.00," ungkap Almy.
Tak sampai di situ, Almy mengungkap adanya upaya Kapolres menjegal karir Herman.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ini berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Seksi Kepegawaian SD Disdikpora Kampar, Akmal.
"Bahwa Kapolres Kampar meminta kepada Kadisdikpora Kampar, agar memutasikan Saudara Herman Hidayat ke SD Negeri," ungkap Almy.
Dikatakan dia, hal inilah yang jelas-jelas menunjukkan sikap arogan dengan mengintervensi kewenangan Disdikpora.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Uraian cerita di atas adalah pemicu spanduk berisi tuntutan warga Muhammadiyah di Kampar yang meminta Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP Rido Purba dicopot bertebaran, Selasa (15/2/2022). Spanduk itu terpasang di beberapa lokasi.
Spanduk itu mengatasnamakan warga, kader dan simpatisan Muhammadiyah Kabupaten Kampar. "Menolak sikap kasar dan arogan Kapolres Kampar AKBP. Rido Purba, SIK, MH.," demikian isi spanduk itu.
Spanduk itu menuduh Kapolres Rido bersikap kasar dan arogan kepada Kepala Sekolah, Guru, Pengawas dan Kepala Desa di Kampar.