Kalimat terakhir di spandik itu mendesak agar Rido dicopot dari jabatannya.
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal menyatakan tuduhan terhadap Rido ditangani oleh Bidang Propam.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Ini disampaikan dalam pertemuannya dengan PW Muhammadiyah Riau dan PD Muhammadiyah Kampar di Kantor PW Muhammadiyah Riau di Pekanbaru, Selasa (15/2/2022).
Tanggapan Kapolres
Kapolres Rido yang dimintai tanggapan, mengaku spanduk itu terkait pro kontra vaksinasi Covid-19. Menurut dia, kata-kata kasar dan arogan adalah soal perspektif.
Baca Juga:
UNRWA Krisis Pendanaan, Ratusan Ribu Anak Palestina Terancam Kehilangan Layanan
"Itu terkait pro kontra vaksin. Kata-kata kasar dan arogan itu, perspektif," kata Rido kepada wartawan melalui pesan Whatsapp. Ia sebagai Kapolres harus tegas dalam menegakkan aturan.
Rido mengklaim, Polres Kampar dan seluruh jajaran didukung oleh semua elemen di Kampar dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.
Ia meminta bantuan berita positif agar masyarakat Kampar lebih banyak lagi yang bersedia divaksin.