Selain itu, sebelum pembayaran dilakukan pengguna juga harus melalui suatu proses verifikasi pembayaran. Hal yang sama juga akan dilalui oleh merchant yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah.
"Di masing-masing baik pembeli atau penjual, juga akan diberikan pemberitahuan. Kalau proses ini tidak ada, tidak akan mungkin proses jual beli bisa dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
Walau demikian, Arief juga mengimbau agar para pengguna QRIS dapat menggunakan aplikasi secara bijak.
"Barcode nasabah itu unik tidak sama, namun tetap gunakan dengan bijak dan tetap waspada," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan saat tengah asyik belanja, seorang ibu rumah tangga, Mike Sri Novita ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batam Kota.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Mike Sri Novita (38) ditangkap polisi di Panbil Mall, saat itu ia sedang asik belanja. Mike merupakan warga Seipanas, Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidiya Astuty Wihelmina Huliselan melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa mengatakan pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus baru sudah dilakukan di beberapa tempat.
Dalam sekali beraksi Mike mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Ia beraksi di mall yang tersebar di Kota Batam. Outlet merek terkenal pun jadi targetnya.