Selain itu, sebelum pembayaran dilakukan pengguna juga harus melalui suatu proses verifikasi pembayaran. Hal yang sama juga akan dilalui oleh merchant yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah.
"Di masing-masing baik pembeli atau penjual, juga akan diberikan pemberitahuan. Kalau proses ini tidak ada, tidak akan mungkin proses jual beli bisa dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Walau demikian, Arief juga mengimbau agar para pengguna QRIS dapat menggunakan aplikasi secara bijak.
"Barcode nasabah itu unik tidak sama, namun tetap gunakan dengan bijak dan tetap waspada," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan saat tengah asyik belanja, seorang ibu rumah tangga, Mike Sri Novita ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batam Kota.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Mike Sri Novita (38) ditangkap polisi di Panbil Mall, saat itu ia sedang asik belanja. Mike merupakan warga Seipanas, Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidiya Astuty Wihelmina Huliselan melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa mengatakan pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus baru sudah dilakukan di beberapa tempat.
Dalam sekali beraksi Mike mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Ia beraksi di mall yang tersebar di Kota Batam. Outlet merek terkenal pun jadi targetnya.