Tahun ini, limbah itu dikhawatirkan kembali banyak karena aktivitas di perairan Kepri kembali normal seperti sebelum pandemi. Limbah oli hitam memang menjadi permasalahan serius di kawasan pariwisata Bintan.
Namun, permasalahan limbah tidak dapat diselesaikan Pemkab Bintan karena tidak memiliki kewenangan mengelola laut.
Baca Juga:
RI Pamerkan Cara Baik Atasi Pencemaran Danau Toba di WWF Bali
Ketua Komisi II DPRD Bintan Zulkifli minta pemerintah serius membicarakan penanganan permasalahan itu sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi orang yang berani membuang limbah di tengah laut Kepri.
Pemerintah Indonesia sebaiknya membangun komunikasi dengan Pemerintah Singapura untuk membahas permasalahan tersebut berdasarkan temuan atau fakta-fakta di lapangan.
Hubungan yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura akan lebih mudah menyelesaikan permasalahan itu dari hulu ke hilir.[zbr]