Sebelumnya, Kasidik Kejati Kepri, Junaidi AS menyebutkan, inisial lima tersangka yakni, Al selaku Bupati Natuna periode 2010-2011, IS juga Bupati periode 2012-2015.
HC selaku Ketua DPRD Natuna periode 2009-2014, Sy selaku Sekdakab Natuna periode 2011-2016 yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim TAPD.
Baca Juga:
Warga Natuna Minta Perusahaan Tambang Pasir Ungkap Data Ekspor
“Terakhir, Mk selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Natuna periode 2009-2012,” imbuhnya.
Diketahui, HC adalah Hadi Candra, dan IS adalah Ilyas Sabli. Keduanya, saat ini menjadi Anggota DPRD Kepri aktif periode 2019-2024.[zbr]