WahanaNews-Natuna | DPRD Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait aktivitas tambang pasir kuarsa di sana.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kota Ranai, Senin (19/6/2023).
Baca Juga:
Bupati Natuna Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan Selama Dua Tahun
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa RDP kali ini dilaksanakan atas usulan Aliansi Pemuda Peduli Natuna.
Untuk membahas masalah tersebut, pihaknya juga mengundang perwakilan PT Indokarisma Jaya atau PT IKJ selaku penambang pasir kuarsa di Natuna.
Kemudian Bea Cukai Natuna, Plh Sekda Natuna serta sejumlah Kepala OPD Natuna dan Anggota DPRD Natuna.
Baca Juga:
Bupati Natuna Ajak Masyarakat Lestarikan Kesenian dan Budaya
Dalam rapat tersebut, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Natuna, Said Roni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung investasi di Natuna.
Terlebih hal tersebut dapat menambah PAD Natuna.
Ia meminta pihak PT IKJ untuk tidak menutup-nutupi sesuatu yang dianggap penting.