Selanjutnya, pihak PT IKJ melanjutkan pemaparan soal ekspor tambang.
"Terkait kelengkapan ekspor, perusahaan kami menggunakan jasa pihak ketiga," katanya.
Baca Juga:
Bupati Natuna Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan Selama Dua Tahun
Selama beroperasi di Natuna, khususnya wilayah Teluk Buton, Kelarik. PT IKJ telah melakukan ekspor pasir kuarsa sebanyak tiga kali.
"Yang pertama sekitar 48 ribu ton, kedua 168 ribu ton dan yang terakhir sekitar 167 ton," ucapnya.
Yuni perwakilan BPKAD Natuna mengatakan bahwa terkait ekspor tambang pasir kuarsa, pemerintah daerah Natuna sudah menerima setoran dari PT IKJ.
Baca Juga:
Bupati Natuna Ajak Masyarakat Lestarikan Kesenian dan Budaya
"Setoran PT IKJ terkait pasir kuarsa sudah kita terima sebanyak dua kali. Yang pertama sekitar Rp 1,2 miliar, kemudian Rp 4,2 miliar, sementara yang terakhir itu belum kita terima. Nilainya sekitar Rp 4,19 miliar," jelasnya.
Mengingat kegiatan pertambangan pasir kuarsa di Natuna sudah berjalan dan sudah melakukan kegiatan ekspor tiga kali, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna meminta agar pihak perusahaan segera membangun smelter.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi dalam forum tersebut.