Meski begitu, lanjut Amhar bahwa dalam waktu dekat ini provinsi akan melakukan tata ruang.
"Nanti kalau tidak setuju, aspirasi itu dapat disampaikan lewat anggota DPRD Provinsi dapil Natuna, itulah satu-satunya jalan," kata Amhar.
Baca Juga:
Bupati Natuna Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan Selama Dua Tahun
Bahar anggota DPRD Natuna mengatakan, dalam penjelasan tadi dirinya melihat ada hal-hal yang kelihatan canggung.
"Kalau bicara untung, kenapa harus takut-takut. Tidak ada yang harus ditakuti sebenarnya," ujar Bahar.
Menurutnya, jika hal ini tidak diperjelas maka dirinya sebagai anggota DPRD akan dianggap ada persekongkolan dengan pihak tambang.
Baca Juga:
Bupati Natuna Ajak Masyarakat Lestarikan Kesenian dan Budaya
"Jadi tolong hal ini dijelaskan dengan rinci," imbuhnya.
Mengenai pengoperasian tambang pasir kuarsa di Subi, Bahar meminta pihak tambang juga melihat pemerintahan setempat.
"Subi itu ada tatanan pemerintahannya, setidaknya ada permisi, jangan seperti penyolong dan jangan ada yang ditutup-tutupi," imbuhnya.