"Semua kegiatan ekspor itu ada laporan nya dan kami hanya sebatas mengawasi dan memberikan layanan," kata perwakilan Beacukai Natuna.
Di sisi lain, Anggota DPRD Natuna, Junaidi mengungkapkan bahwa dirinya sepakat dengan aliansi.
Baca Juga:
Bupati Natuna Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan Selama Dua Tahun
"Sebenarnya simpel saja yang diharapkan, seperti yang ditanyakan, berapa tonase dan berapa PAD apakah itu sudah sesuai. Apakah ada tim khusus dari Pemda untuk menghitung itu. Atau hanya mendapatkan salinan pengekspor pasir itu?," kata Junaedi.
Namun saat pertanyaan itu dilontarkan, terpaksa rapat ditunda sesaat untuk menyambut kedatangan Bupati Natuna, Wan Siswandi.
"Kami minta tanggapan pak Bupati terkait apa saja keuntungan investasi ini. Apa yang bisa disampaikan terkait prestasi ini?," tanya Ketua DPRD Natuna.
Baca Juga:
Bupati Natuna Ajak Masyarakat Lestarikan Kesenian dan Budaya
Bupati Natuna Wan Siswandi menyatakan bahwa dirinya menyambut baik apa yang sudah berjalan.
Ia juga mengatakan jika tim aliansi bebas berpendapat.
"Saya menyampaikan dari poisisi pemerintah saja tidak lebih dari situ. Kalau bicara tambang UU tahun 2003 nomor 14, kalau perusahaan jalan memang harus setor pajak. Kemarin kita sudah menerima PAD dari tambang pasir kuarsa ini, yang pertama Rp 1,2 miliar dan terakhir Rp 4,2 miliar," ujar Bupati Natuna.