Menurut Wan Siswandi, kegiatan pertambangan harus sesuai dengan tata ruang, jika sesuai itu dapat dijalankan.
Di sisi lain, Khalid anggota Aliansi Pemuda Peduli Natuna menanyakan terkait rencana pengoperasian tambang pasir kuarsa di Pulau Subi, Natuna.
Baca Juga:
Bupati Natuna Ajak Masyarakat Lestarikan Kesenian dan Budaya
Menurutnya, Subi merupakan pulau kecil, jika dioperasikan tambang pasir kuarsa di sana dapat berdampak dengan alam dan lingkungan.
"Coba Rudi jelaskan berapa perusahaan yang akan beroperasi di sana (Subi) dan sudah terdaftar di kita," ujar Bupati Natuna.
Rudi dari BPKAD Natuna menjelaskan bahwa ada tujuh perusahaan yang tengah melakukan pendataan.
Baca Juga:
Bupati Natuna Terima Penghargaan Terkait Penanganan Bencana di Serasan
Empat di antaranya bahkan sudah berproses.
"Diperkirakan pasir juarsa di Subi sekitar 500 Hektare," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Natuna menjelaskan bahwa kewenangan daerah terkait tambang tidak ada.