Sebelumnya, Ketua Aliansi Natuna menggugat Wan Sofian menyampaikan, maksud dan tujuan mereka datang silaturahmi ke Mapolres Natuna untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang akan terjadi jika penambangan pasir kuarsa itu dilakukan.
"Tujuan kami baik Pak Kapolres, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat dan ekosistem alam 5 sampai 10 tahun ke depan apabila penambangan Pasir kuarsa tersebut tetap dilakukan di Pulau terluar Indonesia," kata Wan Sofian.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Kapolres Natuna menyambut baik kedatangan kelompok Aliansi Natuna menggugat.
Ia mengapresiasi penyelesaian permasalahan dengan mengedepan ruang dialog.
"Kami Polri akan terus berupaya melaksanakan tupoksi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Untuk tambang pasir kuarsa di Natuna menjadi hal perhatian khusus bagi kami," ucap Kapolres.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Terakhir, Kapolres Natuna mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, namun ia berpesan, jangan mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Natuna.[zbr]