Isu FIR baru mencuat setelah dirinya membawa isu tersebut ke Komisi 1 DPR RI dan melaporkannya langsung ke Panglima TNI, hingga sampai kepada Presiden RI.
Pada tahun 2015, Marsekal Cheppy mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan secara langsung soal FIR kepada Presiden RI Joko Widodo dan tidak lama kemudian Presiden mengeluarkan perintah untuk mengambil alih FIR Singapura.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Pengarahan pada Pelantikan Pengurus DPC APKESMI Sumedang 2026-2031
Gong terakhir yang menjadi puncak terjadi pada Selasa, tanggal 25 Januari 2022.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Kepulauan Riau.
Salah satunya persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia - Singapura (Flight Information Region/FIR).
Baca Juga:
IBL Umumkan Kriteria Defensive Player of The Year 2026, Persaingan Pemain Bertahan Makin Ketat
“Presiden RI sendiri mengatakan, bahwa sekarang FIR Jakarta telah mencakup seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia, itu pernyataan Presiden pada pidato tanggal 25 Januari,” ujarnya.
Namun ada hal yang menjadi perhatian baginya, yakni terkait sosialisasi secara lebih utuh perjanjian yang disepakati antara RI – Singapura.
Menurutnya 3 dokumen yang disepakati dan ditandatangani, yang salah satunya terkait FIR adalah hal yang penting untuk dikaji agar pemerintah mendapatkan masukan dari para pakar.