Kedaulatan teritorial adalah kepentingan inti negara mana pun.
Jika tidak ada sengketa kedaulatan Kepulauan Natuna, bukankah Menko Keamanan RI akan berinisiatif untuk berbagi dengan orang lain, dan membuat topik persaingan? dengan orang lain? Ini jelas tidak masuk akal.
Baca Juga:
Inovasi Crowdsourcing Maritim di Tengah Konflik Natuna
Namun, kesediaan Hong Lei untuk mengakui bahwa kedaulatan Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia semakin menggelitik ketika Indonesia telah mengakui adanya sengketa," tulis Sohucom.
Menurut media Tiongkok, China pernah mengusulkan untuk mengadakan pembicaraan dengan Indonesia untuk demarkasi garis batas laut bersama antara kedua belah pihak, tetapi Indonesia tidak percaya bahwa ada masalah batas laut dengan China.
"Menurut informasi, meskipun peta sembilan garis putus-putus mencakup zona ekonomi eksklusif Indonesia di perairan Kepulauan Natuna, dilaporkan bahwa dalam interaksi diplomatik pribadi, China telah berulang kali meyakinkan Jakarta bahwa pihaknya mengakui komitmen Indonesia terhadap kedaulatan Kepulauan Natuna.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
Hal ini tampaknya ditafsirkan sebagai berikut: Natuna adalah hak Indonesia, tetapi juga fakta bahwa perairan itu dipersengketakan.
Karena wilayah lautnya merupakan daerah penangkapan ikan tradisional China," tuli Sohucom.
Tak hanya itu, media berbahasa mandarin itu juga menuding jika pemerintahnya sengaja menutup mata terhadap klaim Natuna.