"Sebelum Hong Lei, alasan mengapa China enggan mengakui di depan umum bahwa kedaulatan Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia, bahkan Indonesia telah mengeksploitasi gas alam di zona ekonomi eksklusif di mana sembilan garis putus-putus China tumpang tindih selama bertahun-tahun.
Cina juga Hanya menutup mata, mungkin karena pertimbangan diplomatik," tulis media China tersebut.
Baca Juga:
Inovasi Crowdsourcing Maritim di Tengah Konflik Natuna
Menurut Sohucom, situasi di Laut Cina Selatan sangat rumit, dan ada faktor AS di belakangnya.
"Pernyataan Hong Lei dapat dikatakan benar-benar di luar dugaan masyarakat Tiongkok.
Pertama, secara terbuka mengakui bahwa kedaulatan Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia.
Baca Juga:
Peran Penting Indonesia dalam Menangani Konflik Laut China Selatan (LCS)
Kedua, pernyataan ini sebagai tanggapan atas pernyataan pihak Indonesia bahwa 'jika kita tidak bisa menyelesaikan masalah Natuna di Laut Cina Selatan melalui dialog,' katanya.
Masalah sengketa di perairan Kepulauan Tuna, pernyataan Indonesia sangat jelas, meski Hong Lei tidak menjelaskan isi sengketa maritim tersebut, namun dalam konteks khusus ini, tidak diragukan lagi sama saja dengan mengakui bahwa sembilan garis putus-putus China dan Kepulauan Natuna ditinggalkan.
Zona ekonomi eksklusif memiliki posisi yang tumpang tindih," lanjut Sohucom.[zbr]