WahanaNews.co | Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas genap setahun memimpin Kementerian Agama pada 23 Desember 2021. Setelah dilantik, di pundak Yaqut tersemat beban berat untuk mentransformasi Kementerian Agama ke arah yang lebih baik dan menjadi rumah bagi semua agama yang diakui di Indonesia, serta menjadi regulator dalam pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Ada enam program prioritas yang dicanangkan Yaqut, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Kemandirian Pesantren, termasuk di dalamnya soal kekerasan seksual di institusi pendidikan keagamaan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dari enam program prioritas itu, moderasi beragama dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan menjadi pekerjaan terbesar yang harus dituntaskan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut.
Moderasi Beragama
Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI meluncurkan buku "Dinamika Moderasi Beragama di Indonesia". Buku ini disusun untuk merespons fenomena kelompok aliran atau organisasi keagamaan yang semakin eksklusif dan tidak ramah terhadap kelompok lain di luarnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Kondisi tersebut tidak terjadi secara natural, tetapi melalui proses indoktrinasi yang intens dari kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu. Fenomena seperti ini jika dibiarkan bergerak liar akan menjadi ancaman serius.
Bahkan yang terbaru ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan antarumat beragama saat pelaksanaan Natal. Umat Kristiani di tiga wilayah yakni Tulang Bawang Lampung, Jambi, dan Lakarsantri Surabaya mendapat perlakuan yang tak mengenakkan akibat masalah yang tak terselesaikan.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi dalam proses penguatan moderasi beragama. Pertama, berkembangnya pemahaman dan pengamalan keagamaan yang berlebihan, melampaui batas, dan ekstrem, sehingga malah bertolak belakang dengan esensi ajaran agama.