Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi dalam proses penguatan moderasi beragama. Pertama, berkembangnya pemahaman dan pengamalan keagamaan yang berlebihan, melampaui batas, dan ekstrem, sehingga malah bertolak belakang dengan esensi ajaran agama.
Namun ada tantangan tersendiri dalam penguatan moderasi beragama. Bakal muncul kekhawatiran akan polarisasi di masyarakat yang justru dapat mempertajam konflik yang terjadi dengan pelabelan "moderat" dan "tidak moderat". Jika akhirnya muncul pelabelan itu, maka moderasi beragama telah gagal menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Kekerasan Seksual
Pada pertengahan Desember ini publik digegerkan dengan terungkapnya kasus pemerkosaan serta kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, seorang guru sekaligus pemilik pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia diketahui telah memperkosa 12 santrinya --ada yang melaporkan jumlahnya lebih banyak--. Sebagiannya bahkan telah memiliki anak hasil perlakuan bejat dan tak termaafkan Herry Wirawan. Herry diketahui telah melakukan pemerkosaan itu sejak 2016.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Tak berhenti di situ saja, Herry bahkan mengeksploitasi korban serta anak dari para korban untuk meraih keuntungan pribadi. Para santri dipaksa untuk bekerja menjadi kuli, sementara anak dari korban dieksploitasi untuk penggalangan dana.
Terungkapnya kelakuan tak termaafkan Herry menjadi gerbang dalam mengungkap kasus-kasus lain. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan terdapat 18 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan selama 2021.
Angka itu merupakan data yang terungkap, sementara diduga masih banyak kasus-kasus lain yang tak terekspose ke permukaan. Dari 18 kasus yang terungkap justru didominasi terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, sebanyak 14 kasus atau 77,78 persen.