Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas genap setahun memimpin Kementerian Agama pada 23 Desember 2021 selepas pencopotan Fachrul Razi oleh Presiden Joko Widodo pada 23 September 2020.
Setelah dilantik pada 23 Desember 2020, di pundak Yaqut tersemat beban berat untuk mentransformasi Kementerian Agama ke arah yang lebih baik dan menjadi rumah bagi semua agama yang diakui di Indonesia, serta menjadi regulator dalam pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ada enam program prioritas yang dicanangkan Yaqut, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Kemandirian Pesantren, termasuk di dalamnya soal kekerasan seksual di institusi pendidikan keagamaan.
Dari enam program prioritas itu, moderasi beragama dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan menjadi pekerjaan terbesar yang harus dituntaskan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut.
Moderasi Beragama
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI meluncurkan buku "Dinamika Moderasi Beragama di Indonesia". Buku ini disusun untuk merespons fenomena kelompok aliran atau organisasi keagamaan yang semakin eksklusif dan tidak ramah terhadap kelompok lain di luarnya.
Kondisi tersebut tidak terjadi secara natural, tetapi melalui proses indoktrinasi yang intens dari kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu. Fenomena seperti ini jika dibiarkan bergerak liar akan menjadi ancaman serius.
Bahkan yang terbaru ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan antarumat beragama saat pelaksanaan Natal. Umat Kristiani di tiga wilayah yakni Tulang Bawang Lampung, Jambi, dan Lakarsantri Surabaya mendapat perlakuan yang tak mengenakkan akibat masalah yang tak terselesaikan.